PDM Kota Pematangsiantar - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Pematangsiantar
.: Home > Kesehatan

Homepage

Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

   
       Kawasan tanpa rokok( KTR ) adalah area yang dinyatakan dilarang untuk berbagai hal menyangkut rokok baik itu penggunaan, kegiatan produksi, penjualan, iklan penympanan atau gudang, promosi dan spnsorship rokok.


Mengapa asap rokok orang lain berbahaya ?
  • Asap rokok orang lain terdiri dari asap rokok utama yang dihembuskan dari mulut perokok yang mengandung 25 % kadar bahan berbahaya dan asap rokok sampingan dari ujung rokok yang dibakar ( side stream ) yang mengandung 75 % kadar bahan lainnya       ( Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,2010 ).
  • Asap rokok mengandung lebih dari 7000 jenis senyawa kimia . Sekitar 400 jenis diantaranya merupakan zat beracun( berbahaya ) dan 69 jenis tergolong zat penyebab kanker ( karinogenik ) ( Surgeon Gneral, 2010).
  • Asap rokok merupakan zat kompleks berisi campuran gas, partikel halus yang dikeluarkan dari pembakaran rokok. Bagi orang yang tidak merokok dan menghirup asap rokok yang dihisap orang lain mempunyai resiko yang sama dengan yang merokok.
  • dampak kesehatan asap rokok terhadap orang dewasa antara lain menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah, resiko kanker paru sebesar 20-30% dan kanker payudara serta berbagai gangguan saluran pernapasan.
  • Perempuan yang tinggal bersama perokok mempunyai resiko tinggi terkena kanker payudara.

Mengapa perlu diterapkan KTR ?
  • Studi terhadap akibat asap rokok orang lain di kantor yang tidak menerapkan KTR ditemukan rata-rata kadar zaty karsinogen Benzo(a) Pyrene yang dihisap karyawan telah berada pada tingkat bahaya sedang sampai dengan tinggi.
  • Tidak ada batas aman untuk pemapara asap rokok orang lain. Karena pergerakan asap rokok tidak bisa dikendalikan dengan sekat. Maka perlu diterapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
  • Asap rokok dapat berbahaya bagi bayi dalam kandungan ibu yang merokok atau ibu hamil yang berada dalam ruangan berasap rokok dari orang lain.
  • hasil penelitian tentang bayi dan anak-anak yang terpaparkan asap rokok dimana salah satu orang tuanya adalah perokok menunjukkan bahwa asap rokok dapat menyebabkan kematian mendadak, infeksi saluran pernapasan (ISPA), asthma, bronchitis dan infeksi telinga bagian tengah dan dapat berlanjut akan hilangnya pendengaran.
Menagapa tidak ada ruangan khusus merokok di dalam ruangan ?
           Pergerakan asap tidak bisa dikendalikan atau dibatasi dengan membuat smoking room( ruang khusus merokok). Karena asapdapat masuk ke lubang kecilsekalipun. Perumpamaannya hampir sama dengan area membuang air di dalam sebuah kolam. Karena tercemarnya air di salah satu sisi kolam akan mencemari air yang ada di kolam seluruhnya.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website