PDM Kota Pematangsiantar - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Pematangsiantar
.: Home > Berita > Muhammadiyah Harap Pansus RUU Ormas Dengar Aspirasi Publik

Homepage

Muhammadiyah Harap Pansus RUU Ormas Dengar Aspirasi Publik

Rabu, 25-06-2013
Dibaca: 1979

Metrotvnews.com, Jakarta: Salah satu ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah berharap penundaan selama sepekan pengesahan rancangan undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dimaksimalkan dengan berdialog mencari jalan tengah.

"Ada waktu satu minggu, diharapkan dilakukan maksimal. Panitia khusus (pansus) jangan jangan hanya sosialisasi ke daerah, tapi saatnya mendengarkan keinginan sebagian masyarakat dalam RUU Ormas," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (25/6).

Din menyayangkan, jika selama perancangannya Pansus sama sekali tidak berhubungan dengan ormas yang ingin menyampaikan pandangan. Muhammadiyah pun mengaku hanya satu kali ditemu oleh pansus.

"Jumat kemarin itu pertemuan satu-satunya dan hanya saling menjelaskan, tidak substantif. Kami minta ada pertemuan lagi, tapi waktu itu Kemendagri tidak mau. Kami adakan pansus, tapi tidak ada yang datang," ungkapnya.

Secara substansi, Din memaparkan ada perbedaan paradigma berpikir antara pihaknya dan DPR RI dalam kaitan hubungan negara dengan masyarakat termasuk dalam hal bagaimana gelagat kebangsaan dalam kebebasan seperti yang ditekankan konstitusi.

"Paradigma kemitraan seharusnya mutualistik. RUU Ormas paradigmanya kontrol yang superior," singkatnya.

Untuk mendidik dan mengatur ormas anarkistis dan LSM yang mendapat bantuan dana asing, seharusnya itu diatur dalam instrumen hukum lain. "Jalan keluarnya untuk ormas anarkistis dan penerima bantuan asing, jalan keluarnya bukan RUU Ormas tapi instrumen hukum lain," tegasnya. (Hafizd Mukti)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website